
Konsulat Jenderal RI (KJRI) Hong Kong menyampaikan saat ini warga negara Indonesia (WNI) yang meninggal dunia akibat kebakaran apartemen di Hong Kong menjadi tujuh orang. Jumlah ini diketahui setelah KJRI Hong Kong berkoordinasi dengan polisi setempat.
“Berdasarkan hasil koordinasi dengan Hong Kong Police Force, hingga saat ini, WNI yang menjadi korban meninggal dunia total berjumlah 7 orang,” bunyi pernyataan tertulis KJRI Hong Kong dilansir Antara , Sabtu (29/11/2025).











