
Pemprov DKI Jakarta mengumumkan rencana penambahan 1.300 petak makam di TPU Menteng Pulo 2, Tebet, setelah warga yang sebelumnya menghuni area tersebut dipindahkan ke rusun Jagakarsa. Proyek ini menjadi langkah strategis untuk menanggapi kebutuhan lahan pemakaman yang semakin meningkat di ibu kota.
Latar Belakang
Proses relokasi warga huni TPU Menteng Pulo 2 dilakukan demi memungkinkan penataan ulang lahan pemakaman. Sebelumnya, area tersebut dipadati penghuni yang tidak langsung terkait dengan fungsi utama TPU. Pemprov DKI memandang penting untuk mengoptimalkan penggunaan lahan ini sebagai upaya memenuhi kebutuhan makam yang tinggi.
Fakta Penting
Wali Kota Jakarta Selatan, Muhammad Anwar, mengungkapkan bahwa lahan seluas 4.000 meter persegi akan direnovasi menjadi 1.300 petak makam. Proses ini akan diawasi oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI, dengan tujuan menciptakan area pemakaman yang lebih terorganisir dan layak.
Dampak
Rencana ini diharapkan meringankan beban lahan makam yang sudah padat di DKI. Selain itu, relokasi warga juga memberikan manfaat sosial dengan memberikan tempat tinggal layak di rusun Jagakarsa. Namun, pertanyaan tentang implementasi dan dampak jangka panjang tetap menjadi perhatian publik.
Penutup
Proyek penambahan 1.300 petak makam di TPU Menteng Pulo 2 menjadi contoh langkah proaktif Pemprov DKI dalam mengatasi isu pemakaman. Dengan relokasi warga dan penataan ulang lahan, DKI menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus menjaga fungsi kota yang berkelanjutan.











