
Warga Negara Indonesia ( WNI ) yang tewas akibat kebakaran apartemen Wang Fuk Court di Hong Kong bertambah 4 orang. Total WNI yang tewas menjadi 6 orang.
“Berdasarkan informasi KJRI Hong Kong, sejauh ini polisi Hong Kong memverifikasi 6 WNI yang meninggal dunia,” ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Vahd Nabyl A Mulachela kepada wartawan, Sabtu (29/11/2025).
Saat ini, KJRI berkomunikasi dengan keluarga korban WNI. KJRI juga bekerja sama dengan pemerintah setempat terkait penanganan jenazah.











