
Polresta Serang Kota menilang truk pasir over dimension over loading (ODOL) dalam Operasi Keselamatan Maung 2026. Truk tersebut dianggap menyalahi aturan dan bisa membahayakan pengguna jalan lain.
Operasi Keselamatan Maung hari ke-11 digelar di Lampu Merah Boru Curug, Kota Serang pada Kamis (12/2/2026). Polisi lalu lintas (Polantas) yang bertugas menindak satu unit mobil light truck yang membawa muatan pasir melebihi kapasitas.
“Truk yang kedapatan melakukan pelanggaran over dimension dan over loading (ODOL) dengan membawa muatan pasir melebihi kapasitas tidak luput dari penindakan oleh Tim Gakkum Operasi Keselamatan Maung 2026. Mengingat pelanggaran ODOL berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan lainnya serta dapat menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan,” kata Subsatgas Binluh Operasi Keselamatan Maung 2026, Iptu Endin Arsudin.