
Polisi menangkap kreator konten berinisial AW bersama seorang perempuan di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel). AW ditangkap usai kedapatan menanam ganja di rumahnya.
“Tim dari Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan mendapatkan informasi adanya kegiatan memproduksi narkotika jenis ganja yaitu golongan 1 di wilayah Jagakarsa. Tim mengamankan dua orang laki-laki dan perempuan,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Prasetyo Nugroho, Rabu (11/2/2026).