
Latar Belakang
Proses syuting film asal Korsel yang melibatkan Ma Dong-seok dan Lisa BLACKPINK akan digelar di kawasan Kota Tua Jakarta pada 1-7 Februari 2026.
Fakta Penting
Denny Aputra, Kepala Unit Pengelola Kawasan Kota Tua, mengungkap bahwa syuting akan melibatkan adegan berbahaya seperti ledakan yang membutuhkan izin sampai tingkat Polda.
Dampak
Penggunaan area Kota Tua sebagai lokasi syuting menyebabkan penutupan sementara kawasan tersebut untuk masyarakat umum selama proses syuting berlangsung.
Penutup:
Dengan adanya adegan berbahaya ini, masyarakat diimbau untuk memahami dan mendukung kegiatan syuting yang akan memberikan dampak positif bagi perfilman Indonesia dan Kota Tua Jakarta.Judul: Syuting Film Lisa BLACKPINK di Kota Tua Jakarta, Adegan Berbahaya Diklaim oleh Pengelola Lokasi
Isi:
Latar Belakang
Proses syuting film asal Korea Selatan yang melibatkan Ma Dong-seok dan Lisa BLACKPINK akan dilakukan di kawasan Kota Tua Jakarta pada tanggal 1-7 Februari 2026.
Fakta Penting
Denny Aputra, Kepala Unit Pengelola Kawasan Kota Tua Jakarta, mengungkap bahwa syuting ini akan melibatkan beberapa adegan berbahaya, termasuk adegan ledakan yang memerlukan izin hingga tingkat Polda.
Dampak
Kawasan Kota Tua akan ditutup sementara selama proses syuting untuk memastikan keamanan dan kelancaran produksi film Lisa BLACKPINK.
Penutup:
Dengan adanya adegan berbahaya ini, masyarakat diimbau untuk memahami dan mendukung kegiatan syuting yang diharapkan akan memberikan dampak positif bagi Kota Tua Jakarta dan perfilman Indonesia.