
Seorang tukang ojek bernama Edi Saputra (51) mengaku menjadi korban pengeroyokan sejumlah orang, salah satunya oleh oknum TNI berinisial Koptu B di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut). Atas kejadian ini, Edi membuat laporan pengaduan ke Sub Detasemen Polisi Militer I/1-1 Tebing Tinggi.
“Kalau pengakuan klien kita, pas dia masih sadar, dia melihat sekitar tiga atau empat orang (yang menganiaya), satu oknum TNI yang BKO inisialnya B, selebihnya centeng kebun,” kata pengacara Edi, Alamsyah dilansir detikSumut , Rabu (11/2/2026).
Alamsyah mengatakan kejadian itu berawal pada 27 Januari 2026 sekira pukul 19.30 WIB. Saat itu, kliennya disuruh oleh tetangganya untuk mengantarkan getah karet ke salah satu tempat. Di tengah perjalanan, Alamsyah mengatakan Edi berpapasan dengan oknum TNI tersebut. Pengeroyokan pun terjadi.