
Polres Serang memetakan kawasan-kawasan yang berpotensi ramai saat perayaan malam Tahun Baru 2026. Polisi meminta agar panitia mengikuti imbauan larangan pesta kembang api.
“Keramaian di Kawasan Industri Modern Cikande, Swiss-Belhotel (Cikande), Bendungan Pamarayan, Pasar Tumpah di Taman Ciruas,” ucap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Senin (29/12/2025).
Menutur Condro, Polres Serang dan polsek jajaran telah berkomunikasi dengan pihak penyelenggara dan pihak terkait lainnya mengenai larangan itu.