
Polisi Gelandang Pembeli Tanah Diduga Usir Nenek Elina
Polisi menangkap Samuel Ardi Kristanto, seorang pembeli tanah yang diduga mengusir Nenek Elina Widjajanti (80) dari rumahnya sendiri. Samuel digelandang ke Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur dengan tangan terborgol.
Latar Belakang Kasus
Samuel dijemput oleh 2 petugas kepolisian tak berseragam menggunakan mobil Suzuki Ertiga warna hitam dengan nopol L-1134-BAA. Ia tiba di gedung Ditreskrimum Polda Jatim pada Senin (29/12/2025), sekitar pukul 14.10 WIB.
Fakta Penting Kasus ini
Kasus ini menjadi perhatian publik karena牵扯到老年人权益保护 dan praktik jual beli tanah yang tidak sesuai aturan. Samuel diduga terlibat dalam pengusiran Nenek Elina dari rumahnya, yang menimbulkan kontroversi di lingkungan setempat.
Penutup
Kasus ini menunjukkan pentingnya perlindungan hukum terhadap warga tua dan penguatan aturan di sektor properti. Masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap praktik jual beli tanah yang tidak合法 dan berpotensi merugikan pihak lain.