
Pengadilan Amerika Serikat (AS) menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap Ryan Routh, seorang pria AS yang merencanakan pembunuhan terhadap Presiden Donald Trump . Upaya pembunuhan itu terjadi di lapangan golf Trump di Florida pada September 2024, atau dua bulan sebelum pilpres AS.
Routh yang berusia 59 tahun, seperti dilansir AFP , Kamis (5/2/2026), dinyatakan bersalah pada September tahun lalu atas percobaan untuk membunuh Trump . Itu menjadi percobaan pembunuhan kedua yang melanda Trump menjelang pilpres tahun 2024, yang membawanya kembali ke Gedung Putih.
Menurut laporan jurnalis AFP di ruang persidangan kasus tersebut, hakim Aileen Cannon menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup, ditambah tujuh tahun penjara, terhadap Routh, dalam sidang putusan yang berlangsung selama 90 menit pada Rabu (4/2) waktu setempat.