Seekor gajah Sumatera ditemukan mati dalam keadaan mengenaskan di areal lahan konsesi di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Gajah usia sekitar 40 tahun itu diduga menjadi korban perburuan liar.
Gajah liar tersebut ditemukan oleh warga sekitar pada Senin (2/2/2026) malam. Temuan gajah ini kemudian dilaporkan kepada aparat berwenang.
Pihak kepolisian bersama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau turun ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil olah TKP, ditemukan sejumlah fakta mengejutkan.