Latar Belakang
Guru agama, Halimah, di SDN 001 Sebatik Tengah dikabarkan menerima perlakuan tidak menyenangkan dari rekan kerjanya. Diklaim dikucilkan, tunjangan sertifikasi Halimah selama setahun tidak cair, menimbulkan pertanyaan tentang perlindungan hak-hak PNS.
Fakta Penting
” Ibuku tidak diberikan tanda tangan oleh kepala sekolah untuk semua pemberkasan administrasi, padahal status ibu saya sebagai PNS. Akibatnya, sertifikasi ibu saya selama satu tahun tidak cair,” ungkap Nur Sakinah, anak Halimah. Konflik ini bermula saat Halimah ditempatkan di sekolah tersebut, dengan adanya penolakan dari pihak sekolah.
Dampak
Kondisi ini tak hanya merugikan Halimah secara finansial, tetapi juga menunjukkan masalah internal yang perlu ditangani. Dinas pendidikan setempat diminta untuk segera mengklarifikasi dan memastikan hak PNS terlindungi.
Penutup
Kisah Halimah menjadi reminder penting tentang perlunya sikap profesional dalam menangani tenaga pendidik. Pertanyaan pun muncul: bagaimana upaya pemerintah untuk mencegah kasus serupa di masa depan?
Tag: konflik di sekolah
-
**Guru SD di Sebatik Diduga Dikucilkan, Tunjangan Setahun Tergelincir**
**Guru SD di Sebatik Diduga Dikucilkan, Tunjangan Setahun Tergelincir**