Ketua MA Sunarto Tegaskan Tidak Ada Belas Kasihan untuk Hakim yang Terjerat OTT
Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto, memberikan pernyataan keras usai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dalam video pernyataannya, Sunarto menegaskan bahwa tidak ada belas kasihan bagi hakim yang terlibat dalam pelayanan transaksional.
Pilihan Hanya Dua: Berhenti atau Penjara
Sunarto menegaskan bahwa hakim yang terjerat kasus ini hanya memiliki dua opsi: berhenti dari jabatan atau menghadapi hukuman penjara. “Pilihannya cuma dua, berhenti atau penjara. Saya tidak ada belas kasihan sedikitpun, kita matikan nurani kita demi menjaga marwah lembaga,” ujarnya dalam forum, Sabtu (6/2/2026).
Dampak pada Kredibilitas Lembaga
Pernyataan ini menunjukkan komitmen MA untuk membersihkan korupsi di internal lembaga. Dengan tidak memberikan belas kasihan, Sunarto berharap dapat mengirimkan pesan kuat bahwa korupsi tidak akan ditoleransi. Ini juga menjadi peringatan bagi seluruh pegawai di lembaga peradilan untuk menjaga integritas.
Penutup
Kasus ini menjadi contoh nyata bahwa siapa pun yang terlibat dalam korupsi akan dihadapkan pada konsekuensi yang keras. Dengan keputusan ini, MA menegaskan komitmennya untuk memelihara kredibilitas dan marwah lembaga di tengah masyarakat.
Tag: ketua ma
-
Ketua dan Waka PN Depok Kena OTT KPK, Ketua MA Sunarto: Hakim Jangan Berharap Belas Kasihan!
Ketua dan Waka PN Depok Kena OTT KPK, Ketua MA Sunarto: Hakim Jangan Berharap Belas Kasihan!