
“Saksi yang akan diperiksa Selasa, 5 Mei 2026, saksi dari PT Vinfast Auto,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (5/5/2026).
Sementara terhadap sopir taksi Green SM yang terlibat insiden, Richard Rudolf Passelima, selaku pengemudi taksi Green SM, pemeriksaan lanjutan akan dilakukan Kamis (7/5) mendatang. Pemeriksaan akan dilakukan oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).