
Kementerian Luar Negeri RI mengecam serangan Israel ke Jalur Gaza, Palestina, yang dilancarkan saat gencatan senjata. Kemlu menilai Israel telah melakukan pelanggaran dan tak menghormati kesepakatan.
“Indonesia mengecam keras serangan berulang Israel di Jalur Gaza, termasuk serangan terbaru pada 31 Januari 2026, yang menyasar kawasan sipil dan fasilitas publik. Tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap kesepakatan gencatan senjata yang sedang berlaku,” bunyi keterangan resmi Kemlu di X, dilihat detikcom , Minggu (1/2/2026).
Pemerintah menyebut serangan itu memperburuk penderitaan warga sipil di Gaza. Kemlu mengatakan sikap yang ditunjukan Israel itu merusak kepercayaan dan menghambat penyelesaian politik.