
Latar Belakang
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, mengutuk keras serangan Israel ke Gaza, Palestina, yang terjadi saat gencatan senjata berlaku. Ia menegaskan bahwa Israel telah berulang kali melanggar norma hukum internasional dan kemanusiaan.
Fakta Penting
Sejak gencatan senjata diberlakukan pada 10 Oktober 2025, laporan pemerintah Palestina mencatat 488 korban tewas dan 1.350 terluka akibat serangan Israel. “Situasi ini sungguh memilukan, semua norma kemanusiaan terus dilanggar tanpa ada konsekuensi,” ujar Sukamta.
Dampak dan Harapan
Sukamta menyerukan agar pemerintah Indonesia aktif mendorong langkah konkret dari institusi internasional untuk menghentikan kekerasan. Ia juga menyinggung kegagalan Board of Peace dalam menegakkan hukum internasional. “Jika ini terus berlanjut, hukum internasional akan kehilangan legitimasinya,” tegasnya.
Penutup
Kutuk keras Komisi I DPR RI menjadi sorotan internasional, menggugah pertanyaan tentang efektivitas upaya perdamaian global.