
Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat (BNNP Jabar) meringkus duo pengedar sabu di Karawang, Jabar. Penangkapan bermula dari informasi warga perihal dugaan aktivitas peredaran sabu di Kampung Bendasari, Desa Warung Bambu, Kecamatan Karawang Timur.
“Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Karawang Timur,” ujar Kepala BNNP Jabar, Brigjen Arief Rhamdani, dalam keterangan tertulis pada Sabtu (3/1/2026).
Informasi tersebut diterima Seksi Pemberantasan BNNK Karawang pada Minggu, (28/12//2025). Lalu ditindaklanjuti oleh tim gabungan BNNP Jabar dan BNNK Karawang hingga duo pengedar berinisial RH dan EP diciduk pada Selasa (30/12), sekitar pukul 23.00 WIB.