
Upaya Tegas Polres Pelalawan Lawan Perdagangan Ilegal
Satuan Polairud Polres Pelalawan berhasil menangkap kapal yang membawa bawang ilegal sebanyak 19,5 ton di perairan Desa Senggamai. Operasi ini menunjukkan komitmen Polres Pelalawan dalam memberantas perdagangan ilegal yang merugikan kepentingan publik.
Fakta Penting Operasi Penangkapan
Operasi yang dilakukan oleh Satuan Polairud Polres Pelalawan ini dimulai dengan patroli rutin di wilayah perairan. Petugas mencurigai kapal kayu bermuatan besar yang melintas di Desa Senggamai. Setelah pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa kapal tersebut membawa bawang merah dan bawang bombay tanpa dokumen karantina yang valid.
Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, mengatakan bahwa operasi ini berhasil menyita 19,5 ton bawang ilegal dan menangkap nahkoda kapal. “Ini adalah bukti nyata bahwa Polres Pelalawan tidak berhenti dalam menjaga ketertiban dan hukum di wilayah perairan,” ujar John Louis dalam keterangannya, Selasa (30/12/205).
Dampak Sosial dan Politik
Operasi ini tidak hanya memberantas perdagangan ilegal tetapi juga memberikan dampak positif dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Dengan langkah tegas ini, Polres Pelalawan menunjukkan bahwa tidak ada toleransi bagi pelanggaran hukum, terutama yang merugikan kepentingan publik.
Penutup
Kegiatan ini menjadi contoh nyata kerja keras Polres Pelalawan dalam menjaga hukum dan ketertiban di wilayahnya. Diharapkan, operasi serupa dapat terus dilakukan untuk mencegah perdagangan ilegal dan memastikan kepentingan masyarakat terjaga.