
Warga Jakarta Utara Bernyanyi Karena Peningkatan Teknologi Pengendalian Lingkungan di RDF Rorotan
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemprov DKI Jakarta mengambil langkah strategis dengan menambahkan alat-alat penetral bau di Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan. Langkah ini dilakukan sebagai respons atas protes warga sekitar yang merasa terganggu oleh polusi bau dan emisi udara.
Latar Belakang
RDF Rorotan, yang terletak di Jakarta Utara, telah menjadi sorotan akibat masalah bau yang dianggap merugikan masyarakat sekitar. Dinas Lingkungan Hidup mencatat bahwa peningkatan teknologi pengendalian lingkungan ini merupakan komitmen untuk meminimalkan dampak lingkungan, khususnya terkait bau dan kualitas udara.
Fakta Penting
Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan dalam keterangan pers yang dilansir Antara pada Minggu (1/2/2026):
“Peningkatan teknologi ini kami lakukan untuk meminimalkan potensi dampak lingkungan, khususnya terkait bau dan emisi udara.”
Selain menambahkan alat-alat penetral bau, RDF Rorotan juga meningkatkan sistem perangkat pengendali polusi udara (APCD) untuk menunjukkan komitmen pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab.
Dampak
Langkah ini diharapkan tidak hanya meringankan beban warga sekitar, tetapi juga menjadi contoh positif dalam upaya pengelolaan limbah dan pengendalian polusi di kota metropolitan seperti Jakarta.
Penutup
Dengan peningkatan teknologi ini, Pemprov DKI Jakarta menunjukkan bahwa masalah lingkungan dapat ditangani secara proaktif dan inovatif. Namun, pertanyaan tetap muncul: apakah langkah ini cukup untuk memenuhi harapan warga, ataukah lebih banyak upaya yang diperlukan untuk mencapai kualitas lingkungan yang lebih baik?