Tag: agraria

  • Marwah Baru Reforma Agraria – Update 1

    Marwah Baru Reforma Agraria – Update 1

    Marwah Baru Reforma Agraria - Update 1
    Marwah Baru Reforma Agraria – Update 1

    Tujuan utama dari program reforma agraria adalah terciptanya keadilan dalam penguasaan dan pemilikan tanah dalam rangka peningkatkan kesejahteraan rakyat. Seperti diketahui gini ratio kepemilikan tanah pada tahun 2025 disebutkan Kementrian ATR/ BPN bahwa hanya 1% penduduk menguasai 48% bidang tanah bersertifikat. Angka tersebut dikuatkan oleh pernyataan Menteri ATR/ BPN bahwa 48 % dari 55,9 juta hektar lahan bersertifikat di Indonesia dikuasai hanya oleh 60 keluarga saja.

    Selain itu, urgensi negara menghadirkan program reforma agraria adalah tingkat kepemilikan tanah petani sangat rendah. Menurut susenas tahun 2023, rata-rata luas kepemilikan tanah petani hanya 2000 meter persegi. Ada sekitar 16,9 juta rumah tangga petani gurem dengan kepemilikan tanah sebesar itu dan menggantungkan pendapatan dari utilisasi tanah tersebut.

    Tentunya ketidakadilan dalam hal penguasaan tanah tersebut harus dibenahi dengan segera. Negara harus segera hadir dalam menyelesaikan masalah tersebut. Adanya 60 keluarga di NKRI sebagai baron alias tuan tanah berhadapan dengan 16,9 juta rumah tangga petani Adalah sebuah kenyataan kontras betapa ketidakadilan sedemikian terang benderang terjadi di NKRI.