
KPK memanggil Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, hingga Sekda Riau Syahrial Abdi. Keduanya dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.
“Saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait anggaran proyek di Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (11/2/2026).