
jaksa kpk menghadirkan penyelidiknya, Arif Budi Raharjo, sebagai saksi kasus dugaan suap dan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan, terdakwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto . Kubu Hasto langsung keberatan.
“Izin Yang Mulia, ini yang dihadirkan ini adalah penyelidik ya, yang ingin kami tanyakan apa yang mau diterangkan kemudian di bagian mana yang akan disampaikan karena supaya ini menjadi jelas,” kata kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025).