Berita Update Terbaru
Berita  

Polres Tanjung Priok Bersihkan Preman Pungli, Tangkap 36 Pelaku!

Polres Tanjung Priok Bersihkan Preman Pungli, Tangkap 36 Pelaku!
Polres Tanjung Priok Bersihkan Preman Pungli, Tangkap 36 Pelaku!

Sebanyak 36 orang yang diduga terlibat aksi premanisme ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Puluhan orang itu melakukan aksi premanisme dengan modus operandi pungutan liar (pungli) atau parkir liar.

Mereka terjaring dalam Operasi Berantas Jaya 2025. Operasi ini adalah wujud komitmen Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk memberantas berbagai bentuk kejahatan jalanan, terutama yang meresahkan masyarakat, seperti premanisme dan pungutan liar.

“Operasi ini mengedepankan langkah pencegahan sekaligus penegakan hukum, dengan fokus utama pada penertiban aksi premanisme dan kejahatan jalanan,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H. Tobing kepada awak media, Jumat (16/5/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *