Berita Update Terbaru
Berita  

Polisi Tangkap 299 Pelaku Premanisme, Termasuk Kelompok Parkir Liar yang Raup 90 Juta Per Bulan di Jakut

Polisi Tangkap 299 Pelaku Premanisme, Termasuk Kelompok Parkir Liar yang Raup 90 Juta Per Bulan di Jakut
Polisi Tangkap 299 Pelaku Premanisme, Termasuk Kelompok Parkir Liar yang Raup 90 Juta Per Bulan di Jakut

Latar Belakang
Polisi berhasil menangkap 299 orang terkait aksi premanisme di berbagai wilayah Jakarta Utara (Jakut). Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah praktik parkir liar di kawasan apartemen Pademangan, yang meresahkan masyarakat setempat.
Fakta Penting
Dilansir Antara pada Sabtu (17/5/2025), dalam kasus parkir liar ini, 19 pelaku diamankan. Mereka memungut uang parkir secara tidak resmi dengan tarif bervariasi, mulai dari Rp 300.000 hingga Rp 600.000 per kendaraan per bulan. Total pendapatan dari aksi ini diperkirakan mencapai Rp 90 juta per bulan.
Dampak
Operasi ini menunjukkan komitmen Polisi untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. “Kami akan menindak tegas segala bentuk praktik premanisme yang meresahkan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Ahmad Fuady. Dengan penangkapan ini, diharapkan masyarakat Jakut akan merasa lebih aman dan nyaman.
Kelompok Parkir Liar di Jakut Ditangkap, Raup Rp 90 Juta Per Bulan
Polisi menangkap 299 orang terkait aksi premanisme di berbagai wilayah di Jakarta Utara (Jakut). Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah praktik parkir liar di kawasan apartemen di Pademangan.
===

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *