Berita Update Terbaru
Berita  

Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Apartemen Jakpus dan Perumahan Jonggol, 206 Pil Ekstasi Disita

Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Apartemen Jakpus dan Perumahan Jonggol, 206 Pil Ekstasi Disita
Polisi Tangkap 2 pengedar narkoba di Apartemen Jakpus dan Perumahan Jonggol, 206 Pil Ekstasi Disita

Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Lokasi Berbeda
Polisi berhasil menangkap dua pengedar narkoba dengan inisial I dan MR. Keduanya memiliki latar belakang dan peran yang berbeda dalam kasus ini. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta Pusat dan Bogor pada Selasa (13/5) pagi.
Barang Bukti dan Fakta Signifikan
Selain menangkap kedua pengedarnya, polisi juga menyita berbagai barang bukti, termasuk handphone, alat hisap sabu, dan plastik klip berisi bahan diduga sabu. Dari Jonggol, polisi menyita lima gram sabu, lima butir obat tramadol, dan tiga kunci mobil.
Dampak Penangkapan Terhadap Peredaran Narkoba
Penangkapan ini diharapkan dapat mengurangi peredaran narkoba di wilayah tersebut. Brigjen Eko Hadi Santoso dari Ditipid Narkoba Bareskrim Polri menekankan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya pencegahan yang lebih besar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *