
Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya mengungkap kasus open BO dengan korban yang masih di bawah umur. Kegiatan Open BO ini dikendalikan salah satu narapidana Lapas Kelas I Cipinang inisial AN (40).
Plh Kasubdit II Ditsiber PMJ, AKBP Herman Eco Tampubolon menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber yang dilakukan (9/6). Saat itu, kata dia, ditemukan sebuah akun media sosial X yang mempromosikan dan membuat grup open BO Pelajar Jakarta dengan nama Priti1185.
“Pelaku inisial AN yang dikendalikan oleh pelaku di dalam lembaga permasyarakatan Cipinang. Akhirnya dengan metode pengungkapan dan penyelidikan, kami melakukan undercover dan melakukan pemesanan,” terang Herman dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (19/7/2025).