
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap pengedar narkoba berinisial HP (32). Dari tangan HP, polisi menyita barang bukti 6 Kg (kilogram) ganja.
“Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja dengan berat bruto 6 kilogram. Petugas mengamankan seorang pria berinisial HP (32),” kata Kasubdit 3 Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra, Kamis (15/5/2025).
Penangkapan dilakukan pada hari Rabu (14/5). Penangkapan berasal dari adanya informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba.