Berita Update Terbaru
Berita  

PKS hormati putusan MK: Perempuan Harus Pimpin AKD DPR

PKS hormati putusan MK: Perempuan Harus Pimpin AKD DPR
PKS hormati putusan MK: Perempuan Harus Pimpin AKD DPR

Perempuan Wajib Pimpin AKD DPR, MK: Final dan Binding
PKS menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan keterwakilan perempuan dalam pembentukan dan pimpinan alat kelengkapan Dewan (AKD) DPR. Presiden PKS Almuzammil Yusuf menegaskan bahwa putusan MK ini mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Latar Belakang
Putusan MK yang dirilis baru-baru ini menetapkan bahwa setiap AKD DPR harus dipimpin oleh perempuan. Keputusan ini dianggap final dan binding secara konstitusional, sehingga tidak dapat ditawar-tawar lagi.
Fakta Penting
Muzammil, dalam pernyataannya kepada wartawan Minggu (2/11/2025), menyebutkan bahwa putusan MK ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan keterwakilan perempuan dalam struktur pemerintahan. Ia juga menekankan bahwa keputusan ini harus dihormati oleh semua pihak.
Dampak
Putusan ini diharapkan akan memberikan dampak positif dalam mendorong partisipasi perempuan dalam bidang politik. Namun, tantangan dalam implementasi keputusan ini tetap harus diwaspadai.
Penutup
Dengan hormat PKS terhadap putusan MK, langkah ini menjadi contoh bagaimana institusi dapat mendukung keadilan gender. Pertanyaan yang muncul adalah, bagaimana implementasi kebijakan ini akan dilakukan secara efektif di masa depan?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *