
Latar Belakang
Pemerintah Kabupaten Badung menegaskan komitmen untuk mengelola sampah secara berkelanjutan, dengan tujuan mendukung pengembangan ekonomi sirkular dan energi terbarukan di Indonesia. Langkah ini menjadi bagian dari upaya nasional untuk meningkatkan efisiensi sumber daya dan mengurangi dampak lingkungan.
Fakta Penting
Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, mengungkapkan komitmen tersebut dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Nasional Pemantapan Pembangunan PSEL di Jakarta. Kabupaten Badung terpilih sebagai salah satu dari lima daerah prioritas untuk pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) tahap pertama.
Dalam Rakortas tersebut, Denpasar Raya, yang mencakup Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, ditetapkan sebagai wilayah prioritas nasional. Keputusan ini didasarkan pada verifikasi teknis dan evaluasi lapangan oleh tim terpadu antar-Kementerian pada Oktober 2025.
Dampak
Langkah Pemkab Badung tidak hanya berdampak positif pada lingkungan, tetapi juga membantu mendorong transformasi sistem ekonomi dan energi di Indonesia. Dengan pengelolaan sampah yang berkelanjutan, Badung berharap menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan teknologi ramah lingkungan.
Penutup
Melalui komitmen ini, Pemkab Badung menunjukkan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya masalah lingkungan, tetapi juga bagian integral dari pengembangan berkelanjutan. Dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat mempercepat implementasi program tersebut, sehingga memberikan dampak positif yang lebih luas.











