
Polda Metro Jaya mengirimkan kembali berkas perkara kasus pemerasan dan pengancaman dengan tersangka artis Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM. Berkas perkara tersebut sebelumnya dikembalikan oleh jaksa untuk diteliti.
“Sampai saat ini, belum ada surat atau pernyataan dari rekan-rekan JPU (jaksa penuntut umum) tentang P-21 berkas perkara tersebut,” kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak, kepada wartawan, Jumat (16/5/2025).
“Tapi, kami dapat memastikan bahwa, kami spill sedikit kepada rekan-rekan bahwa, berkas perkara sudah dikirimkan oleh Direktorat Reserse Siber itu tertanggal 5 Mei 2025,” lanjutnya.