
Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan ( Imipas ) Agus Andrianto mengatakan pengungkapan kasus bisnis prostituisi anak oleh narapidana Lapas Cipinang, Jakarta Timur (Timur), adalah bukti komitmen pihaknya mendukung pemberantasan tindak pidana dari dalam lapas. Agus menekankan pesannya kepada jajaran Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjenpas) untuk bersinergi dengan para stakeholders .
“Pengungkapan kasus ini menjadi bukti kolaborasi, koordinasi dan sinergitas kami dengan kepolisian berjalan. Sejak awal saya tegaskan kepada jajaran bahwa kita kedepankan kolaborasi, kita membantu, bekerjasama untuk back up kepolisian atau aparat lainnya kalau ada dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh warga binaan dari dalam lapas,” ujar Menteri Agus kepada wartawan pada Sabtu (19/7/2025).
Menteri Agus menuturkan kolaborasi lapas dengan berbagai pihak harus dilakukan untuk menciptakan lapas yang zero narkoba dan zero HP. Misalnya, lanjut dia, saat ada informasi dugaan tindak pidana yang dikendalikan dari dalam lapas, para kalapas harus langsung merespons sebagai wujud mendukung upaya-upaya penegakan hukum.