Berita Update Terbaru
Berita  

“Mendorong Perlindungan Sosial Pekerja Migran: Urgensi Reformasi di Tengah Krisis Global”

“Mendorong Perlindungan Sosial Pekerja Migran: Urgensi Reformasi di Tengah Krisis Global”

Pekerja Migran Indonesia (PMI) adalah salah satu pilar penting dalam perekonomian nasional, dengan remitansi yang signifikan serta peran strategis dalam memperkuat kesejahteraan keluarga di tanah air. Untuk Tahun 2025, Pemerintah Indonesia bahkan menargetkan penempatan hingga 425 ribu PMI ke luar negeri.

Jika target tersebut tercapai, Pemerintah memperkirakan remitansi atau devisa yang dihasilkan bisa mencapai sekitar Rp 433,6 triliun.

Di balik kontribusi besar tersebut, perlindungan sosial bagi PMI masih menyimpan banyak catatan. Meski perlindungan PMI telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 yang mengamanatkan perlindungan jaminan sosial bagi PMI, realita dan implementasi di lapangan masih menghadapi berbagai kendala serius yang mengancam hak dan keselamatan para PMI. Salah satu instrumen penting jaring pengaman sosial PMI adalah dengan memperkuat peran jaminan sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *