
Latar Belakang
Menjelang muktamar PPP, nama Mardiono kembali meramaikan bursa calon ketua umum (ketum). Sebagai Plt Ketum saat ini, Mardiono mengklaim tidak ada larangan bagi penyelenggara muktamar untuk menjadi kandidat.
Fakta Penting
“Karena sekarang saya sedang dipercaya, saya harus objektif sebagai penyelenggara. Namun, tidak ada aturan yang melarang penyelenggara untuk dipilih,” ujar Mardiono kepada detikcom, Kamis (15/5/2025). Dia juga mencontohkan kasus Soeharso Monoarfa, yang sebelumnya juga menjabat sebagai Plt Ketum dan akhirnya terpilih sebagai Ketum definitif.
Dampak
Pernyataan Mardiono ini menarik perhatian karena menyinggung soal objektivitas dan kelayakan kandidat. Pasalnya, posisi sebagai penyelenggara muktamar sering dianggap rentan konflik kepentingan. Namun, Mardiono menegaskan bahwa tidak ada larangan formal terkait hal ini.
Penutup
Mardiono’s statement raises questions about the balance between organizational rules and individual ambitions. As the muktamar approaches, all eyes will be on how this unique situation unfolds and whether it sets a precedent for future leadership contests in PPP.