
Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI ) angkat bicara terkait kakak beradik yakni AT (8) dan KK (4) yang tewas mengenaskan di kebun Pekon Batu Raja, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung. KPAI mendesak agar pelaku pembunuhan AT dan KK segera ditangkap.
“Sebagaimana amanah UU Perlindungan Anak, kasus anak harus ditangani dengan cepat. Kami harap pihak berwajib dapat segera menemukan pelaku,” kata Komisioner KPAI Klaster Pemenuhan Hak Anak Aris Adi Leksono kepada wartawan, Sabtu (17/5/2025).
Jika pelaku sudah tertangkap, Aris meminta polisi segera mengungkap motif di balik pembunuhan sadis tersebut. Dia ingin pelaku dihukum berat.