Berita Update Terbaru
Berita  

**Komisi VIII DPR Tekan Pemerintah, Bencana Aceh-Sumut-Sumbar Perlu Darurat Nasional!**

**Komisi VIII DPR Tekan Pemerintah, Bencana Aceh-Sumut-Sumbar Perlu Darurat Nasional!**
**Komisi VIII DPR Tekan Pemerintah, Bencana Aceh-Sumut-Sumbar Perlu Darurat Nasional!**

Latar Belakang
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menekan pemerintah untuk menetapkan banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai bencana nasional. Marwan menilai skala bencana sudah melampaui kapasitas penanganan pemerintah daerah, sehingga perlunya intervensi lebih besar dari pusat.
Fakta Penting
“Pemerintah telah membahas masalah ini di rapat nasional, dan DPR juga secara aktif mengusulkan agar bencana ini ditingkatkan statusnya menjadi nasional, bukan hanya kabupaten atau provinsi,” jelas Marwan kepada wartawan, Jumat (28/11/2025). Menurutnya, dampak bencana yang melibatkan ribuan korban dan kerusakan infrastruktur menunjukkan urgensi perlindungan dan bantuan yang lebih komprehensif.
Dampak Sosial dan Politik
Peningkatan status bencana ini tidak hanya akan mempercepat distribusi bantuan, tetapi juga menandakan komitmen pemerintah untuk memprioritaskan kemanusiaan di tengah krisis. Namun, pertanyaan tetap muncul: apakah pemerintah siap mengalokasikan sumber daya yang diperlukan untuk menangani skala bencana ini secara efektif?
Penutup
Marwan Dasopang dan Komisi VIII DPR RI terus mendorong langkah konkret dari pemerintah untuk mengatasi krisis bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Dengan status darurat bencana nasional, harapan semakin kuat bahwa korban bencana akan mendapatkan bantuan yang lebih cepat dan lebih berarti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *