
Dewi Astutik alias PA (43) ditangkap di Kamboja usai menjadi buron Interpol di kasus penyelundupan sabu 2 ton senilai Rp 5 triliun. Dewi Astutik diduga merupakan aktor utama dalam kasus ini.
“DPO yang dimaksud ini diduga merupakan aktor utama dari penyelundupan 2 ton sabu senilai Rp 5 triliun dan kasus narkotika lainnya yang terjadi wilayah Indonesia,” kata Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers, Selasa (2/12/2025).









