
Kejaksaan Agung ( Kejagung ) memeriksa Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI, Astera Primanto Bhakti. Astera diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pajak pada 2016-2020.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyebutkan Astera telah diperiksa pada Senin, 24 November 2024. Dia diperiksa sebagai saksi.
“Benar, pernah diperiksa hari Senin, 24 November 2025, sebagai saksi,” kata Anang kepada wartawan, Selasa (2/12/2025).









