Berita Update Terbaru
Berita  

**Katib Syuriah PBNU: Surat Pemecatan Gus Yahya Sah, Tetapi ada Kendala Teknis**

**Katib Syuriah PBNU: Surat Pemecatan Gus Yahya Sah, Tetapi ada Kendala Teknis**
**katib syuriah PBNU: Surat Pemecatan Gus Yahya Sah, Tetapi ada Kendala Teknis**

Latar Belakang
Yahya Cholil Staquf, lebih dikenal sebagai Gus Yahya, menuding surat pemecatan dirinya sebagai Ketua Umum PBNU tidak sah karena dokumen tidak memenuhi syarat administrasi. Namun, Katib Syuriah PBNU, KH Sarmidi Husna, menegaskan bahwa surat pemecatan tersebut sah, meskipun ada kendala teknis terkait pembubuhan stempel.
Fakta Penting
Surat pemecatan Gus Yahya tertuang dalam Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025, ditandatangani oleh Wakil Rais Aam KH Afifuddin Muhajir dan Katib KH Ahmad Tajul Mafakhir pada 25 November 2025, pukul 21.22 WIB. Dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2025), KH Sarmidi Husna menyatakan, “Surat edaran tersebut benar dan sah, namun ada masalah teknis yang perlu diperhatikan.”
Dampak
Perdebatan ini menimbulkan polemik internal PBNU dan menarik perhatian publik. Meskipun surat diakui sah, kontroversi administrasi menambah ketegangan dalam struktur organisasi. Gus Yahya menilai ada pelanggaran prosedur yang merugikan posisinya, sementara PBNU memastikan langkah hukumannya sesuai aturan.
Penutup
Kendala teknis yang disebutkan oleh Katib Syuriah menjadi sorotan publik. Apakah ini menandakan adanya celah administratif atau upaya untuk membenarkan keputusan yang kontroversial? Masa depan Gus Yahya dan peran PBNU dalam konteks ini tentu akan menjadi topik yang menarik untuk diikuti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *