
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyampaikan peringatan keras kepada para pelaku pembakaran hutan menyusul meluasnya karhutla di Rokan Hilir (Rohil). Peringatan ini sebagai bentuk konsistensi Polda Riau dalam upaya menindak tegas pihak-pihak yang harus bertanggung jawab atas kebakaran dan bencana kabut asap yang ditimbulkan di Provinsi Riau.
“Setiap tindakan pembakaran lahan adalah bentuk kejahatan serius yang mengancam lingkungan, kesehatan publik, dan masa depan generasi mendatang. Polda Riau berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi pelaku-pelaku perusak lingkungan,” ujar Irjen Herry Heryawan, Sabtu (19/7/2025).
Sebagai informasi, kebakaran lahan yang terjadi di Sei Gajah Induk, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rohil, terjadi sejak 4-5 hari yang lalu. Karena kondisi cuaca dan angin yang kencang, kebakaran hari ini meluas hingga 100 hektare.