![[judul]](https://sumberportal.com/wp-content/uploads/2025/11/featured_1764388259305.jpg)
Wali Kota Medan rico waas menetapkan Kota Medan berstatus tanggap darurat bencana banjir. Status tanggap darurat bencana di Medan hingga 11 Desember 2025.
Dilansir detikSumut , status tanggap darudat bencana dari unggahan Dinas Kominfo Medan di Instagram resmi, Sabtu (29/11/2025). Surat keputusan itu bernomor: 188.44/15.K ditandatangani 27 November 2025.
“Menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Alam berupa Banjir di wilayah Kota Medan Tahun 2025 selama 14 (empat belas) hari, terhitung sejak tanggal 27 November 2025 sampai dengan tanggal 11 Desember 2025,” demikian isi surat keputusan tersebut.











