
DPP PDIP Diklaim Ajak KPU Dukung PAW Harun Masiku
Tim kuasa hukum Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menyeret mantan ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, untuk memberikan keterangan dalam kasus dugaan suap pengurusan Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (16/5/2025), Hasyim mengungkapkan bahwa surat resmi DPP PDIP dikirim ke KPU untuk mendukung pengusulan Harun Masiku menjadi anggota DPR.
Fakta Utama
Hasyim menyebut, pengajuan nama Harun Masiku ke KPU dilakukan melalui surat resmi dari DPP PDIP, bukan atas inisiatif Hasto Kristiyanto. Ia juga menambahkan, tindakan hukum terkait PAW ini merupakan sikap resmi DPP PDIP.
Dampak dan Reaksi
Kasus ini menambah panas polemik sekitar PAW Harun Masiku. Sejumlah pihak menyoroti proses hukum yang dianggap tidak transparan. Sementara itu, PDIP sendiri belum memberikan komentar resmi terkait pengungkapan Hasyim.
Penutup
Dengan pengungkapan Hasyim, kasus ini semakin menunjukkan betapa rumitnya dinamika politik dan hukum di Indonesia. Apakah surat DPP PDIP tersebut menjadi bukti pengaruh partai terhadap KPU, atau hanya sebagai langkah legalitas biasa? Jawabannya mungkin baru terungkap dalam persidangan selanjutnya.