
Latar Belakang
Fraksi Gerindra DPR RI merencanakan langkah strategis dengan mengaktifkan kembali Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, atau yang lebih dikenal sebagai Sara, sebagai anggota DPR. Keputusan ini diambil setelah partai menerima salinan putusan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (mkd) DPR RI. Sara, mantan anggota Komisi VII, akan kembali bertugas untuk mengantisipasi kekosongan posisi di fraksi Gerindra.
Fakta Penting
Sekretaris Fraksi Gerindra DPR, Bambang Haryadi, mengungkapkan bahwa reaktivasi Sara dilakukan dengan segera usai menerima putusan MKD. “Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak terjadi kekosongan anggota di Komisi VII,” ujarnya pada Minggu (2/11/2025). Fraksi Gerindra juga telah berkomunikasi dengan Sara terkait putusan MKD dan berniat mengirimkan surat resmi kepadanya.
Dampak
Langkah ini tidak hanya menghindari kekosongan posisi tetapi juga memastikan kontinuitas kerja di Komisi VII. Kembalinya Sara diharapkan akan memberikan kontribusi substansial dalam menjalankan tugas legislasi.
Penutup
Reaktivasi Sara oleh Gerindra menjadi langkah preventif yang menunjukkan komitmen partai dalam menjaga kinerja anggota DPR. Dengan kembalinya Sara, Gerindra menargetkan efisiensi kerja yang lebih tinggi di Komisi VII.











