
Badan Narkotika Nasional ( BNN ) bersama Interpol dan BAIS menangkap Dewi Astutik alias PA (43) yang masuk daftar buronan dalam kasus penyelundupan dua ton sabu senilai Rp 5 triliun. Dewi ditangkap di Kamboja.
Berdasarkan informasi yang didapatkan detikcom, Selasa (2/12/2025), Dewi akan diterbangkan ke Indonesia hari ini. Kepala BNN memimpin langsung operasi penangkapan tersebut.
Belum ada penjelasan detail mengenai penangkapan Dewi . BNN segera menggelar jumpa pers mengenai kasus Dewi begitu tiba di Indonesia.











