
adhyaksa awards 2025 kembali digelar dengan semangat mengapresiasi para jaksa yang berprestasi dan membawa dampak positif bagi masyarakat. Seperti tahun sebelumnya, ajang ini turut menghadirkan jajaran dewan pakar yang memiliki rekam jejak kuat di bidang hukum, kebijakan publik, hingga jurnalisme.
Latar Belakang
Adhyaksa Awards, yang diselenggarakan oleh detikcom bekerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, merupakan ajang award tingkat nasional yang bertujuan untuk menghargai prestasi jaksa. Untuk menyeleksi para jaksa tangguh dan berprestasi, detikcom bersama Kejagung mengundang 5 pakar dengan latar belakang beragam menjadi Dewan Pakar Adhyaksa Awards 2025.
Fakta Penting
Dewan Pakar tahun ini terdiri dari 5 tokoh lintas bidang yang memiliki pengalaman dan keahlian mumpuni. Mereka adalah:
1. Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Pujiyono Suwadi, yang dikenal karena kontribusinya dalam reformasi kejaksaan.
2. Wakil Ketua Komisi III DPR, Dede Indra Permana Soediro, yang aktif dalam legislasi dan pengawasan negara.
3. Pakar Hukum Pidana dari Universitas Brawijaya, Fachrizal Afandi, yang memiliki pengetahuan mendalam tentang sistem peradilan pidana.
4. Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, yang fokus pada advokasi dan pengembangan masyarakat.
5. Pemimpin Redaksi detikcom, Alfito Deannova Gintings, yang membawa pengalaman jurnalistik tingkat tinggi dalam penilaian kinerja publik.
Dampak
Kehadiran dewan pakar ini tidak hanya menambah legitimasi ajang Adhyaksa Awards 2025, tetapi juga menegaskan komitmen untuk memastikan proses penilaian yang adil, transparan, dan berbasis kompetensi. Melalui kerjasama lintas sektor ini, Adhyaksa Awards 2025 diharapkan dapat mendorong kualitas layanan kejaksaan dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.
Adhyaksa Awards 2025 kembali digelar dengan semangat mengapresiasi para jaksa yang berprestasi dan membawa dampak positif bagi masyarakat. Seperti tahun sebelumnya, ajang ini turut menghadirkan jajaran dewan pakar yang memiliki rekam jejak kuat di bidang hukum, kebijakan publik, hingga jurnalisme.
“`