Berita Update Terbaru
Berita  

Bos Mecimapro Didakwa Gelapkan Uang Konser TWICE Rp 10 Miliar: Skandal Besar di Balik Konser K-Pop

Bos Mecimapro Didakwa Gelapkan Uang Konser TWICE Rp 10 Miliar: Skandal Besar di Balik Konser K-Pop
Bos Mecimapro Didakwa Gelapkan Uang Konser TWICE Rp 10 Miliar: Skandal Besar di Balik Konser K-Pop

Bos Mecimapro , promotor konser girl band asal Korea Selatan TWICE, Fransiska Dwi Melani, menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia didakwa atas penggelapan uang biaya produksi konser TWICE sebesar Rp 10 miliar.

Dakwaan dibacakan Jaksa Penuntut Umum atau JPU di PN Jaksel, Selasa (2/12/2025). Fransiska Dwi Melani didakwa telah melakukan penggelapan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait Penggelapan atau sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

“Bahwa akibat perbuatan Terdakwa Franciska Dwi Meilani, tidak membayarkan uang sebesar Rp 10 Miliar kepada PT Media Inspirasi Bangsa, mengakibatkan kerugian terhadap PT Media Inspirasi Bangsa sebesar Rp 10 Miliar,” ujar jaksa dalam sidang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *