
Latar Belakang
KPK menambahkan mantan Sekdis Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Beni Saputra (BS), sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. Pemanggilan ini dilakukan dalam lanjutan penyidikan perkara korupsi di Kabupaten Bekasi.
Fakta Penting
“Hari ini, KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi saudara BS, mantan Sekdis Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, untuk dimintai keterangan oleh penyidik,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo, Senin (29/12/2025). Beni Saputra dipercaya memiliki informasi penting terkait kasus ini.
Dampak
Pemanggilan ini menjadi langkah strategis KPK untuk memperkuat aliran bukti dalam kasus yang menoda nama pemerintah daerah. Proses hukum ini juga menunjukkan komitmen KPK dalam menangani korupsi tanpa ampun, bahkan melibatkan mantan pejabat publik.
Penutup
Dengan pemanggilan Beni Saputra, KPK terus menunjukkan ketegasan dalam memberantas korupsi. Kasus ini tidak hanya mempengaruhi reputasi pemerintahan Bekasi, tetapi juga menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan integritas dalam pengelolaan keuangan daerah.





![[Judul Anda]](https://sumberportal.com/wp-content/uploads/2025/12/featured_1766989840568.jpg)


