Berita Update Terbaru
Berita  

Anggota DPR: Trio Pemerkosa-Pembunuh Wanita Terborgol Pantas Dihukum Mati, Suara Kebijakan yang Menyedot Perhatian

Anggota DPR: Trio Pemerkosa-Pembunuh Wanita Terborgol Pantas Dihukum Mati, Suara Kebijakan yang Menyedot Perhatian
Anggota DPR: Trio Pemerkosa-Pembunuh Wanita Terborgol Pantas Dihukum Mati, Suara Kebijakan yang Menyedot Perhatian

Tiga pria RRP (19), IF (21), dan AP (17) yang memborgol kemudian memperkosa dan membunuh wanita APSD (22) di Cisauk, Tangerang , ditangkap polisi. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko merasa trio pemerkosa dan pembunuh itu pantas dihukum mati.

“Bila melihat pelaku telah menyiapkan segala-galanya, tentu ini pembunuhan yang direncanakan. Hukuman yang pantas untuk pelaku adalah hukuman mati atau seumur hidup,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko kepada wartawan, Minggu (20/7/2025).

Dengan motif dendam tagihan utang Rp 1,1 juta, pelaku dinilai harus dihukum seberat-beratnya. Singgih sangat menyesali peristiwa ini bisa terjadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *