KPK Ungkap Masalah yang Bikin Setop Penyidikan Kasus Tambang Rp 2,7 T – Update 1

KPK Ungkap Masalah yang Bikin Setop Penyidikan Kasus Tambang Rp 2,7 T - Update 1
KPK Ungkap Masalah yang Bikin Setop Penyidikan Kasus Tambang Rp 2,7 T – Update 1

Keputusan KPK dalam menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait izin tambang di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), menuai kritik. KPK menegaskan tidak ada tekanan politik di balik penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus itu.

“Kalau tekanan politik tidak ada, ini murni kendala di teknis proses penanganan perkara. Ketidakcukupan alat bukti karena auditor tidak bisa melakukan penghitungan,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo saat dihubungi, Senin (29/12/2025).

KPK pertama kali mengumumkan penyidikan kasus ini pada tahun 2017. Bupati Konawe saat itu, Aswad Sulaiman (AS), diumumkan KPK sebagai tersangka. KPK mengatakan kasus tersebut merugikan negara hingga Rp 2,7 triliun.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *