Berita Update Terbaru
Berita  

Eks Bupati Langkat Dihukum 4 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi Infrastruktur, Apakah Ini Pertanda Perubahan?

Eks Bupati Langkat Dihukum 4 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi Infrastruktur, Apakah Ini Pertanda Perubahan?
Eks bupati langkat Dihukum 4 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi Infrastruktur, Apakah Ini Pertanda Perubahan?

Mantan Bupati Langkat, terbit rencana perangin angin divonis empat tahun penjara di kasus korupsi proyek infrastruktur. Vonis empat tahun bui juga diberikan kepada kakak Terbit, Iskandar Perangin Angin, yang turut menjadi terdakwa di kasus ini.

“Menjatuhkan Terbit Rencana Perangin Angin pidana penjara 4 tahun dan menjatuhkan pidana ke Iskandar Perangin Angin selama 4 tahun penjara,” kata Hakim ketua As’ad Rahim Lubis di ruang sidang Utama Pengadilan Negeri Medan, dilansir detikSumut , Rabu (3/12/2025).

Sidang vonis digelar pada Selasa (2/12). Terbit dan Iskandar juga dikenakan hukuman denda masing-masing Rp 500 juta. Apabila denda tidak dibayar, maka akan diganti dengan kurungan tiga bulan penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *