
Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyampaikan pihaknya akan memberikan dispensasi pada korban terdampak bencana yang dokumen keimigrasiannya rusak atau hilang. Hal ini sebagai respons pemerintah menyikapi bencana yang terjadi di Sumatera dan Aceh.
“Kalau perlu kita ganti, kita ganti. Nanti kita akan lihat apakah dokumen keimigrasian yang rusak karena terbawa air dan sebagainya masih bisa kita berikan dispensasi,” ujar Menteri Agus usai meresmikan Immigration Lounge di Solo Square, Solo, Jawa Tengah (Jateng) pada Senin (1/12/2025).
Menteri Agus mengatakan dispensasi diberikan atas dasar pertimbangan kondisi yang dialami pemegang dokumen keimigrasian yang terdampak bencana. “Jika dokumen rusak akibat bencana, kami akan mempertimbangkan pemberian dispensasi atau penggantian dokumen,” lanjut Menteri Agus.









